Sejarah Hadirnya Bulan Inklusi Keuangan

Inklusi keuangan menjadi semakin populer pasca krisis 2008 yang sangat berdampak pada kelompok unbanked (masyarakat yang tidak/belum memiliki rekening bank) karena itu mereka tidak memiliki akses layanan perbankan.

OJK bersama kementerian dan lembaga jasa keuangan sejak 2016 mencanangkan Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Tujuan BIK jelas yakni mendorong masyarakat untuk memahami dan menggunakan layanan keuangan secara tepat.

Lalu apa sebenarnya inklusi keuangan tersebut? Menurut World Bank (2016) inklusi keuangan didefinisikan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah memiliki target inklusi keuangan yaitu mencapai 90% pada 2024. Jadi, setiap oktober sektor jasa keuangan banyak memberikan promosi khusus serta program edukasi dan literasi kepada masyarakat. Indonesia sendiri telah memiliki komitmen dalam mendukung inklusi keuangan di dalam negeri. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan lembaga-lembaga terkait terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan tidak hanya sebatas pengembangan produk dan layanan jasa keuangan tetapi juga meliputi empat elemen inklusi keuangan lainnya yaitu perluasan akses keuangan, ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, serta peningkatan kualitas baik kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan maupun kualitas produk dan layanan jasa keuangan itu sendiri.

Yuk dukung inklusi keuangan Indonesia agar mencapai target dengan menggunakan layanan perbankan!

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *