Permudah Layanan Akses Keuangan, OJK Luncurkan iBPR-S

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Otomasi Informasi BPR/BPRS untuk Inklusi Keuangan alias aplikasi iBPR-S guna mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil.

Peluncuran aplikasi iBPR-S dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Bambang Widjanarko, serta disaksikan oleh perwakilan beberapa asosiasi perbankan di Jakarta. 

Aplikasi iBPR-S ini merupakan dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS sekaligus implementasi Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan.

BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Agar penyediaan informasi produk dan layanan BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi iBPR-S, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk dan layanan BPR/BPRS.

OJK terus mendorong agar Pemilik dan Pengurus BPR/BPRS dapat merespon tantangan yang muncul secara positif dengan terus meningkatkan kapasitas entitas masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan prima.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *